Mojokerto//jatimbangkit.com – Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak Polsek Pacet Polres Mojokerto Polda Jawa Timur bersama Forkopimca Pacet dan Instansi terkait menggelar pengecekan pada hewan ternak sekaligus juga dialog dengan pedagang di pasar sapi Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/01/25) pagi
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar penyakit PMK yang menyerang hewan ternak ini tidak meluas agar tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang khususnya di wilayah Pacet, sekaligus juga memberikan himbauan kepada masyarakat atau pedagang lebih berhati-hati dalam melaksanakan jual beli hewan ternak.
Pengecekan hewan ternak dan dialog dengan pedagang ini dilaksanakan oleh beberapa pihak diantaranya yakni, Kapolsek Pacet IPTU M.K. Umam, Camat Pacet Aprianto, Danramil Pacet Kapten CZI M. Saikhu Anwar, Koordinator PPL Kecamatan Pacet Yahdi bersama anggota, Kasi Trantib Kecamatan Pacet Hermawan, Dinas Pertanian Kabupatem Mojokerto, serta beberapa instansi terkait lainnya
Dalam kegiatan ini para pedagang sapi yang ada di pasar Pandanarum menyampaikan beberapa keluh kesahnya, mereka memohon agar pasar sapi desa pandanarum ini tidak ditutup karena penghasilan mereka dari adanya pasar ini, Apabila ditutup para pedagang tidak bisa meghidupi keluarganya dan tidak bisa mengangsur hutang – hutang mereka.
Menjawab keluh kesah pedagang tersebut Camat Pacet Aprianto mengatakan, bahwa forkopimca pacet dalam waktu dekat ini akan melakukan sosialisasi tentang penyakit PMK ini kepada para peternak sapi yang ada di desa – desa wilayah kecamatan pacet.
Sementara itu Kapolsek Pacet IPTU M.K Umam menyampaikan, “Kegiatan ini kita lakukan, terkait dengan maraknya penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi dan kambing yang terjadi dibeberapa wilayah lain,sekaligus mengingatkan agar mewaspadai penularan PMK dan apabila ditemukan ciri-ciri klinis adanya hewan ternak yang terkena PMK segera melapor untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” Ujarnya
Kapolsek Pacet juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar selalu melakukan langkah antisipasi dengan menjaga kebersihan kandang, memeriksakan hewan ternaknya ke dokter hewan, edukasi peternak terkait ciri-ciri klinis hewan ternak yang terserang PMK, segera koordinasi dengan istansi terkait apabila ada hewan ternak yang terjangkit PMK sehingga dapat segera diambil langkah pencegahan penyebarannya.
Disisi lain Koordinator PPL Kecamatan Pacet Yahdi juga turut mengingatkan kepada pedagang atau pembeli hewan ternak, “untuk para pedagang atau pembeli agar ketika kembali dari pasar wajib melakukan pemeriksaan pada hewan ternaknya berkoordinasi dengan pihak terkait di daerahnya masing-masing, guna mencegah penyebaran penyakit PMK karena ketika hewan sudah masuk pasar pasti ada indikasi hewan ternak terkena virus,” Pungkasnya (AL)