Mojokerto Bangkit – Masa Pandemi belum selesai, namun roda pemerintahan harua tetap berjalan. Pemkab Mojokerto Menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Sekda dan Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Mojokerto secara prokes.
Nampak Kapolresta Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto hadir dalam mendukung kegiatan ini yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Kantor Pemkab Mojokerto Jalan A. Yani nomor 16 Kota Mojokerto.
Bupati Mojokerto menyampaikan Pelantikan pejabat funsional kab. Mojokerto salah satu upaya pemerintah dalam prioritas pelayanan publik dan birokrasi dengan begitu untuk dapat adaptif di beberapa kondisi saat ini mampu melayani masyarakat secara baik serta mampu menjadi pengerak dan bersaing secara global
Pelantikan ini dilakukan lantaran masa jabatan Pj Sekda yang diangkat oleh Bupati Mojokerto telah berakhir masa jabatannya
“Karena tiga bulan belum terisi sekda definitif, maka berlaku Pemendagri Nomor 91 Tahun 2019, itu diambil olah provinsi. Provinsi yang menujuk pejabat provinsi untuk mengisi kekosongan sampai dengan dilantiknya sekda definitif nantinya’’ sebut Ikfina.
Ikfina juga mengaku lega dengan penunjukkan ini. Sebab, sebagai mantan Pjs. Bupati, Himawan dinilai sudah paham betul terkait seluk beluk Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Ini adalah anugerah karena Pak Him sudah mahir terkait tata kelola pemerintahan. Selain itu, beliau juga pernah menjadi Pj Bupati Mojokerto.
“Saya juga bisa belajar banyak dari beliaunya. Mudah-mudahan beliau berkenan berbagi ilmu dengan saya,” Sambut Bupati Mojokerto
Ikfina juga berharap, Pejabat Sekda Pemkab Mojokerto yang baru dilantik ini dapat bekerja sama untuk memastikan program -program prioritas Kabupaten Mojokerto dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Saya sangat mengapresiasi dan menjunjung tinggi Loyalitas Kerja saudara Didik Qusnul Yakin, Atas nama Pemkab Mojokerto dan pribadi ucapan terima kasih yang sebanyak banyaknya kepada semunya semoga kedepan kita bisa bekerja lebih baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Sekda dan Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Mojokerto sebagai Berikut :
* Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekda) : 1 Orang,
Pejabat Fungsional terdiri dari :
*Penyesuaian / Inpassing dalam Jabatan Fungsional :
Analis Kepegawaia Ahli Muda = 1 Orang
Analis Kepegawaian Ahli Pertama = 2 Orang
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda = 3 Orang
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama = 2 Orang
*Pengangkatan Pertama dari Formasi CPNS Tahun 2019 :
Auditor Ahli Pertama = 13 Orang
Rumpun Bidang Teknik = 15 Orang
Rumpun Ilmu Hayat = 6 Orang
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama = 3 Orang
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama = 1 Orang
Bidan Terampil = 25 Orang
Guru Ahli Pertama = 68 Orang
Sekda Pemkab Mojokerto yang Baru, Himawan Estu Bagijo mengaku bakal tancap gas sebab terdapat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakannya sebagai Sekda
“Ada tiga hal yang menjadi fokus pekerjaan, yang pertama merampungkan RPJMD ibuk yang harus selesai dalam waktu 6 bulan setelah di lantik. Yang kedua menggenjot serapan anggaran OPD dan pemberdayaan desa-desa,” Targetnya.
Selain itu, Himawan juga bakal fokus menyelesaikan seleksi terbuka Sekdakab Mojokerto. Ini agar roda Pemerintahan Kabupaten Mojokerto bisa berjalan normal
Secara terpisah AKBP Deddy Supriadi, “Saya Hadir dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Sekda dan Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Mojokerto sebagai bentuk dukungan dan semangat untuk lejabat baru dan lama, ” Kata Kapolresta Mojokerto
“Sebelum Bupati Ikfina, kita sudah saling bekerja sama dengan Dr Himawan yang saat itu mengisi jabatan Pejabat sementara Bupati Mojokerto.” Ucap AKBP Deddy Supriadi. (MKU)