Jatimbangkit.com
Terkini

Buka Festival Mural Bhayangkara, Kapolri: Bukti Polri Menghormati Kebebasan Berekspresi

Jatimbangkit.com, JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10).

Di awal sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 ini menggelorakan semangat Hari Sumpah Pemuda, sekaligus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-70.

“Tadi Kadiv Humas sampaikan bagaimana start awal bahwa pada saat dibuka yang mendaftar hanya 18. Karena ada isu bahwa nanti kalau peserta kemudian ikut, ini cara polisi untuk tahu identitas peserta, dan nanti mereka berpikiran bisa terkuak dan pasti ditangkap. Awalnya muncul pemikiran peserta begitu,” kata Kapolri.

Setelah disampaikan bahwa para peserta diberikan kebebasan untuk menuangkan karyanya baik yang bersifat positif maupun negatif, akhirnya para pendaftar melonjak hingga 803 orang. Setelah disaring di tingkat Polda jajaran maka sebanyak 80 tim mural diberi kesempatan untuk memamerkan karyanya di Lapangan Bhayangkara.

Dalam kesempatan ini, Kapolri menekankan bahwa konteks kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Aturan inilah, dikatakan Kapolri yang menjadi pembeda pada saat era sebelum reformasi dan pasca reformasi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi bahwa Indonesia adalah negara yang demokratis dan sangat menghargai kebebasan berekspresi maka Polri memegang teguh apa yang diarahkan oleh Presiden.

“Sehingga tentunya Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi,” tekan Kapolri.

Bahkan, Kapolri menyampaikan, sub tema dalam festival mural yang diadakan ini dikhususkan untuk memberikan ruang kritik bagi institusi Polri. Menurut mantan Kapolda Banten ini, hal itu digunakan Polri untuk melihat feedback dari persepsi masyarakat tentang Polri. Masukan yang positif menjadi motivasi, sementara yang negatif menjadi bahan refleksi, instrospeksi untuk merubah menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Polri Presisi Launching Aplikasi “SINAR” SIM Presisi Nasional

Tak hanya itu, Kapolri menantang, para peserta untuk tidak segan-segan menuangkan karyanya untuk melakukan kritik bagi Polri. Hal ini, ditegaskan Kapolri untuk menepis isu kalau Polri melakukan pemetaan terhadap muralis jika nantinya melukis mural di lapangan yang bernada kritik.

“Jadi di kesempatan ini kita sampaikan kepada rekan-rekan muralis, nanti yang gambarnya bagus, tentunya akan ada dewan juri khususnya tentang kritik Polri, kalau itu gambarnya paling pedas itu akan juga akan kami terima, dan saya jamin, yang berani menggambar itu akan jadi sahabatnya Kapolri jadi temannya Kapolri,” tekan Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri, dengan adanya mural kritik, hal itu merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat tentang memberikan gambaran tentang institusi Polri saat ini. Sehingga, nantinya akan dilakukan evaluasi dan pembenahan internal, guna menjadi lebih baik dan diharapkan masyarakat lagi.

“Kami institusi Polri menginginkan bahwa masyarakat bisa memberikan gambaran kepada kami tentang bagaimana persepsi masyarakat tentang Polri. Sehingga kami tiap hari bisa membenahi institusi, sehingga kita bisa siapkan institusi ini, personel-personel kami jadi lebih baik. Jadi Polri yang dipercayai publik, Polri yang dicintai masyarakat,” tutur Kapolri.

Lebih jauh, Kapolri mengungkapkan bahwa, diselenggarakannya festival mural ini muncul setelah adanya peristiwa ‘404 Presiden Jokowi Not Found’. Kemudian hal itu menjadi polemik karena ada oknum yang menghapus mural, tapi ada juga yang membiarkan.

Sebab itu, dengan adanya festival mural dengan peserta diizinkan berekspresi sebebas mungkin hingga kritik pedas, Kapolri menegaskan, ini adalah wujud dari Pemerintah dan Polri tidak anti-kritik yang membangun dari masyarakat.

Meski begitu, untuk memberikan kebebasan berekspresi di ruang terbuka harus tetap menjaga norma dan aturan serta nilai yang ada. Misalnya dengan menyalurkan di ruang-ruang telah disediakan seperti yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan menyiapkan ruang mural.

Baca Juga :  Sasar Tempat Ibadah, Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi Bagi Kelompok Rentan Di Gereja

“Ide ini muncul dari diskusi, karena muncul peristiwa 404 Presiden Jokowi Not Found. Kemudian ada aksi di lapangan yang menjadi polemik, ada yang menghapus, ada juga yang membiarkan. Jadi kali ini kita sampaikan bahwa Pemerintah, Polisi tidak anti-kritik,” tegas Kapolri.

Kapolri pun mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menyambut baik kegiatan ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada peserta telah menyampaikan kritikan yang membangun untuk Polri.

“Tentunya ini jadi kebanggaan kami bahwa ternyata kawan-kawan tidak takut dan berani tampil. Gambar yang positif, negatif, silahkan. Kami akan menghargai betul. Sekali lagi, kritik, memberi masukan, positif, negatif juga boleh, akan jadi teman pak Kapolri,” tutur Kapolri.

Dalam kesempatan ini, Kapolri juga menyempatkan secara langsung menyapa secara virtual dengan Polda Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Mahasiswa IPB, Polda Jawa Tengah, perwakilan dari Gorontalo, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka menyampaikan apresiasi kepada Kapolri telah menyelenggarakan festival mural untuk menyatakan pendapat. Bahkan, masyarakat pun menyambut sangat antusias acara ini.

baca juga :

Kapolri : Wanita Teror Bom ZA merupakan lone wolf Ideologi ISIS

Redaksi Mojokerto

BLITAR – Tim Gabungan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) kembali melaksanakan giat Pendisiplinan Prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Rabu (09/02/2022) siang. Kegiatan Patroli Pamor Keris dipimpin Iptu Sulton SH sebagai Perwira Pengawas (Pawas) dengan personil gabungan dari Samapta Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Sat Pol PP Kota Blitar. Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan mengatakan, kegiatan Patroli Pamor keris dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes, memberikan himbauan ke masyarakat dan guna pengendalian pencegahan covid-19 varian omicron. Tidak sekadar berkeliling, petugas gabungan ini juga memantau langsung penerapan protokol kesehatan, baik kepada masyarakat secara individu maupun pedagang, dan pengelola usaha. Bahkan, petugas tidak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran protokol kesehatan. “Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron terutama di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” Kata Kasi Humas Iptu Rochan. Patroli akan dilakukan setiap hari, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian / berkerumunnya massa. Sasaran kegiatan hari ini antara lain Tukang becak dan juru parkir disepanjang jalan Veteran, SPBU Jalan Kenari, dan P O Bis Rosalia Indah Jalan Kenari Kota Blitar. Selain itu petugas gabungan pamor keris juga mengecek penerapan penggunaan aplikasi peduli lindungi dibeberapa tempat. “Kita imbau juga agar setiap lokasi perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat usaha untuk menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.” Imbuh Iptu Rochan Iptu Rochan juga menyampaikan Hasil dari kegiatan pamor keris hari ini yaitu memberikan teguran tertulis kepada 14 orang karena tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini selain pendisiplinan Prokes juga sebagai upaya preventif Polres Blitar Kota dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. “Hasilnya 14 orang kita berikan teguran lisan karena abai terhadap protokol kesehatan dan selanjutnya petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat,”pungkasnya

Redaksi Mojokerto

Malam Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda dan Para Ulama

Redaksi Mojokerto