Jatimbangkit.com
Mojokerto

21 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto

Polresta Mojokerto  – Pandemi covid 19 belum berakhir, sudah banyak korban yang meninggal dunia karena virus corona. Kali ini, IPTU Yuli Putro S.H. Selaku Pawas  Polresta Mojokerto memimpin pelaksanaan operasi yustisi bersama tiga pilar, Sabtu (23/01/2021) sore.Demi menurunkan angka penyebaran dan memberikan pencegahan serta kesadaran masyarakat Kota Mojokerto, jika diketahui tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan tilang.

Menindaklanjuti intruksi Pemerintah dan perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta penggelaran operasi yustisi terus dilakukan. Kapolresta Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI dan Sat Pol PP.“Sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020, dan Perwali No. 55 tahun 2020 ini, harapan saya masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI, dan Sat Pol PP.” Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi

Menambahkan, IPTU Yuli Putro S.H. Selaku Pawas Polresta Mojokerto mengatakan bahwa  “Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” .

Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dengan rute dimulai dari Polresta Mojokerto – Jln. Bhayangkara – Jln. Majapahit – Jln. Brawijaya – Jln. KH. Wahid Hasyim – Jln.  Bhayangkara – Polres Mojokerto kota” Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini utamakan keselamatan dan laksanakan kegiatan ini sesuai kententuan yang berlaku dengan mengedepankan cara humanis dan persuasive, Secara keseluruhan kegiatan mobiling Covid Hunter didapatkan hasil pelanggar protokol kesehatan sebanyak 21 orang yang tidak menggunakan masker, dan bagi pelanggar kita beri Surat ke Pengadilan.” Tegas IPTU Yuli Putro S.H.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Polresta Mojokerto Tutup Objek Wisata Bukit Kayu Putih

baca juga :

Operasi Yustisi Polsek Jetis Jaring 5 Warga Tak Pakai Masker

redaksi

Operasi Yustisi Polsek Gedeg Jaring Lima Warga Yang Melanggar Prokes

redaksi

Tidak Pandang Usia, Anak Dibawah Umur di Cabuli Pemuda Asal Malang

redaksi